Cara Mendapatkan NUPTK – Sahabat Pustakers, pada kesempatan kali ini Pustaka Sekolah akan berbagi mengenai Cara Mendapatkan NUPTK. NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) memang sangat unik dengan jumlah 16 digit nomor yang tidak memiliki nomor yang sama se-Indonesia, yang mana dengan Nomor Unik itu setiap pendidik atau guru dapat menggunakannya kemanapun atau dimana pun dia berada atau dalam artian berlaku untuk seluruh Indonesia. Mislanya meskipun Tenaga Pendidik itu pindah tempat atau pindah tempat mengajar namun NUPTK nya tidak berubah. Pustaka Sekolah pada kesempatan kali ini akan berbagi tips tentang Cara Melihat Data NUPTK 2012 Terbaru yang diterapkan oleh Kemendikbud Republik Indonesia.
Manfaat NUPTK
Adapun manfaat Dari NUPTK adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Kenaikan pangkat dan berbagai hal yang berhubungan dengan kepegawaian sangat berhubungan erat dengan NUPTK.
- Syarat mendapatkan Peningkatan Kualifikasi Guru (Sertifikasi Profesi Guru, Tunjangan Guru (Fungsional, Profesi, Khusus, dan Mashlahat Tambahan); Penghargaan dan Perlindungan PTK; Perencanaan Kebutuhan, Keseimbangan Penempatan, dan Pembinaan Karir PTK; Profesionalitas Guru berkelanjutan; Pembinaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah; Pengembangan PTK dan PNF; Program Penguatan Kinerja Internal PMPTK dsb..
Cara Mendapatkan NUPTK
Untuk PTK yang belum memiliki NUPTK, diusulkan ke Dinas Pendidikan Kota atau kabupaten tempat mengajar, melalui sekolah masing-masing untuk kemudian diajukan ke Jakarta untuk digenerate NUPTK-nya. Prinsipnya dalam menginput ulang PTK, harus jelas instansi dimana PTK berada dan berdasarkan sekolah induk PTK masing-masing, misal pada sekolah A terdapat 10 org PTK, kemudian bertambah 1 orang PTK baru, maka untuk pengajuan NUPTK-nya cukup menginput data PTK baru tersebut dalam database yg sudah ada, kemudian gunakan fungsi Backup Pengajuan NUPTK pada software. Sehingga hanya PTK yg baru inilah yg namanya diajukan untuk mendapat NUPTK (PTK yg lain tidak perlu diajukan lagi)
Selanjutnya mekanisme updating, kami akan melakukan pencetakan ulang Data PTK sesuai format kuisioner yg selanjutnya akan dikembalikan ke PTK yg bersangkutan untuk kroscek, apakah ada update data yg sudah ada. apabila terjadi update maka akan dilakukan update pada Dinas Pendidikan sekolah masing -masing.
Cara Terbaru Mendapatkan NUPTK bisa dibaca di NUPTK 2013
Demikialah Artikel Pustaka Sekolah yang membahas mengenai Cara mendapatkan NUPTK, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[ps]